Jumat, 20 Februari 2009

Struktur Organisasi

Profil LPM
















PENDAHULUAN
Pendekatan pengembangan masyarakat yang partisipatoris harus dimulai dengan orang-orang yang paling mengetahui tentang sistem kehidupan mereka sendiri. Pendekatan ini harus menilai dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan mereka, dan memberikan sarana yang perlu bagi mereka supaya dapat mengembangkan diri. Ini memerlukan perombakan dalam seluruh praktek dan pemikiran, disamping bantuan pembangunan (pemberdayaan).

Pengembangan masyarakat partisipatoris mengindikasikan adanya dua perspektif; pertama: pelibatan masyarakat setempat dalam pemilihan, perancangan, perencanaan, dan pelaksanaan program yang akan mewarnai hidup mereka, sehingga dengan demikian dapatlah dijamin bahwa persepsi setempat, pola sikap, dan pola berpikir, serta nilai-nilai dan pengetahuannya ikut dipertimbangkan secara penuh. Kedua: membuat umpan balik yang pada hakekatnya bagian tak terlepaskan dari kegiatan pengembangan masyarakat. Kedua perspektif ini akan mampu mengoptimalkan indikator yang mencakup: ketersediaan, relevansi, akses, penggunaan, cakupan, mutu, upaya, efisiensi, dan dampak dari proses dan pelaksanaan pengembangan masyarakat.

Adalah sesuatu yang sudah semakin jelas bahwa metode pengembangan melalui program – program kegiatan (LPM) merupakan salah satu cara pendekatan bagi pembentukan kesadaran dan kemampuan/peningkatan keterampilan (skill) dari suatu kelompok masyarakat. Partisipasi kelompok merupakan sesuatu yang sangat penting untuk bertukar gagasan tentang arah dari suatu pengembangan komunitas. Oleh sebab itu Lembaga pengembangan masyarakat (LPM) harus berupaya dengan sekuat tenaga untuk melibatkan semua pihak masyarakat. Mereka harus diajak dalam diskusi, pemahaman teori, praktek, dan sebagainya; karena keterlibatan tadi merupakan cara yang paling tepat dan efektif. Untuk mendidik secara serius, berarti merencanakan suatu cara belajar dan menggunakan waktu yang tepat bagi keyakinan serta keterbukaan untuk berkembang.

Program Pengembangan Komunitas Perkampungan Kota Mandiri diharapkan mampu menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi masalah-masalah ketimpangan sosial, ekonomi, dan budaya yang terjadi di komunitas kawasan perkampungan lokal.


LATAR BELAKANG
Surabaya yang merupakan salah satu kota dengan tingkat kepadatan penduduk terbesar kedua di Indonesia, menjadi salah satu contoh dari suatu kota yang menjalankan kebijakan pembangunannya berdasarkan konsep kota raya. Pada salah satu sisi, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan hidup hanya menjadi milik sebagian kecil masyarakat, dan pada sisi yang lain, sebagian besar dari warga kota ini pendapatan ekonominya masih rendah dan jauh dari kesejahteraan dan rasa keadilan. Kehidupan masyarakat di komunitas-komunitas perkampungan lama dan daerah pinggiran kota, menjadi realitas ketimpangan ekonomi dan sosial yang siapun dengan mudah bisa melihatnya. Ketersediaan lapangan kerja dan usaha menjadi masalah utama bagi warga kota yang berada di kawasan ini.

Pertumbuhan penduduk yang sedemikian tinggi di Surabaya, salah satu faktornya diakibatkan oleh besarnya tingkat migrasi penduduk (urbanisasi) dari daerah lain. Disamping menimbulkan dampak sosial yang multi kompleks, persoalan lain yang cukup nampak adalah pengembangan pemukiman yang pertumbuhannya sedemikian besar. Daerah-daerah di pinggiran kota menjadi sasaran utama sebagai pilihan didirikannya kawasan pemukiman mewah oleh para pengembang property, karena area tengah kota sudah sedemikian sulitnya diperoleh tanah kosong. Dampak yang sangat terasa kemudian, banyak warga kota yang berada di daerah pinggiran kota melapas tanah-tanah mereka demi kepentingan pembangunan pemukiman ini. Mereka kehilangan tanah sebagai mata pencaharian sebelumnya, sementara kesiapan untuk alih profesi belum menjadi orientasi hidup sebelumnya. Pengangguran kemudian menjadi masalah utama karena tidak tersedianya lapangan kerja dan usaha baru untuk menyokong tingkat survivel hidup mereka.

Keadaan yang demikian bisa dilihat terutama di wilayah Surabaya Barat yang merupakan pilihan bagi kebijakan pengembangan pembangunan di Surabaya. Plan Kota Mandiri yang dikembangkan di daerah ini merupakan wujud nyata dari kebijakan rencana umum tata ruang kota. Konsep kota modern yang dikembangkan memunculkan pesatnya pendirian pemukiman mewah lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya, seperti: lapangan golf, gedung perkantoran, sarana rekreasi kota, mall dan swalayan, sarana pendidikan yang mewah, dll. Suatu lingkungan yang kontras dengan situasi masyarakat asli di daerah itu, baik dinilai dari keadaan ekonomi, sosial, maupun budaya.

Guna memberikan dukungan yang memadai terhadap besarnya tingkat pengangguran (akibat kehilangan sebagian besar tanah pertanian) yang dihadapi oleh masyarakat sekitar kawasan pemukiman modern, pembinaan melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan, merupakan salah satu cara dalam mengembangkan proses pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pendidikan ketrampilan. Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM), yang pendiriannya dirintis bersama-sama masyarakat dan pihak managemen Citra Raya, pada tahun Th 2000 telah dirintis untuk membentuk lembaga yang bisa memenuhi tujuan diatas
1) Th 2000-2003 menjalankan kerja sosial bersama masyarakat, Organisasi masyarakat lokal yang ada (Remaja Masjid, LKMK dan Karang Taruna)
2) Th 2004 baru mulai bekerja sama dengan Citra Raya.
3) Th 2005 baru dilakukan pendirian/Legalitas Lembaga dengan Nomor Akta Notaris : 02. Tanggal 06 Juli Th 2005

VISI & MISI

Visi
YAYASAN “LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT”
KERJA SOSIAL BERKELANJUTAN YANG BERTUMPUH PADA PENGEMBANGAN MASYARAKAT MADANI”

Misi
• Menata dan mempersiapkan masyarakat dengan program berkelanjutan
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kerja sosial berkelanjutan
• Penyadaran masyarakat secara berkesinambungan
• Meningkatkan SDM melalui pemberdayaan di berbagai bidang
• Memberikan layanan informasi yang akurat terhadap masyarakat sesuai dengan kebutuhannya
• Meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian untuk lembaga dan masyarakat

Maksud dan Tujuan

- Ikut dan akif melaksanakan pembangunan Negara dan Bangsa Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan sosial masyarakat melalui wadah organisasi kemasyarakatan menuju daerah terbentuknya sebagai warga negara yang mempunyai rasa solidaritas sosial, berkualitas dan berjiwa pancasila.
- Melakukan kerjasama dengan prinsip kesetaraan dengan segala lembaga, baik lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan untuk mengkaji segala permasalahan masyarakat, sehingga dapat suatu masukan yang sangat berrguna untuk pembangunan naional demi terwujudnya masyarakat indonesia yang berkeadilan sosial , sejahtera, partisipasi, tertib dan damai
- Berusaha untuk memberikan fasilitas kepada warga negara khususnya keapda generasi muda untuk berkreasi dan mengaktualisasikan gagasan dan ide-ide kreatif dalam jiwa mudanya sehingga menjadi suatu karya yang bersifat membangun dan berguna bagi masyarakat.
- Ikut dan aktif melaksanakan pembangunan negara dan bangsa indonesia khususnya dalam bidang keagamaan menuju kearah terbentuknya sebagi warga negara yang mempunyai iman dan takwa sehingga terbentuk suatu semangat kerja dengan prinsip gotong royong, tanggung jawab dan ras aolidaritas sosial demi kesatuan dan kesejahteraan bangsa indonesia.

a. Target
 Mendampingi secara langsung dalam atasi konflik sosial masyarakat
 Membangun akses usaha untuk pengembangan masyarakat
 Melakukan dampingan dibasis komunitas sampai terbentuknya organisasi yang representatif dikelompok dampingan
 Menjalin kerjasama dengan organisasi lain, termasuk pimpinan formal dan non formal
 Melakukan fungsi pengawasan kebijakan dalam bentuk konsultasi,penyuluhan, layanan informasi maupun advokasi

b. Sasaran
 Masyarakat umum khususnya pada wilayah daerah cakupan program

Bentuk–bentuk kegiatan
a. Pendampingan komunitas dan peningkatan sumber daya manusia
Cakupan program kerja sosial dan pendidikan pada periode sekarang lebih diutamakan ke bidang pendidikan ( Pelatihan Keterampilan ).
Peningkatan komunitas pada wilayah cakupan program LPM , tergantung bagaimana individu atau kelompok dapat dan mampu secara mandiri untuk mengambil keputusan dalam upaya peningkatan pendapatan dengan bekal kemampuan atau sumber daya yang dimiliki.
Bagaimana suatu persoalan dapat dihadapi atau dicari jalan keluar yang terbaik , untuk kebaikan bersama. Pola pikir dan perilaku kearah tersebut yang dicoba oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat ciptakan.

b. Hubungan masyarakat dan jaringan kerja
Program kerja yang berhubungan dengan jaringan kerja dan masyarakat , merupakan suatu program yang pada tahun 2006-2007 juga menjadi skala prioritas yayasan.
Sudah jelas, salah satu yang menjadi faktor kunci dari evaluasi kerja Lembaga Pengembangan Masyarakat ( LPM ) , yang membuat kinerja pengurus atau organisasi menurun disebabkan oleh lemahnya hubungan baik dengan pemerintah dan non government (NGO).
Pada tahun 2006-2007 ini , banyak program- program LPM yang mempunyai misi untuk membangun hubungan baik dengan organisasi masyarakat ataupun jaringan kerja lainya , berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Bentuk dan pola hubungan yang saling menguntungkan , sudah tercermin dari proses di susunan program kerja “LPM”. Hal tersebut merupakan awal ditemukannya pola dan bentuk hubungan yang di harapkan mampu untuk meningkatkan kinerja pengurus dan existensi LPM ditengah masyarakat cakupan program , sehingga betul-betul ada dan dapat bermanfaat bagi kebanyakan orang.
Belum dikenalnya “Lembaga Pengembangan Masyarakat” Komunitas Surabaya barat oleh para birokrat , merupakan salah satu faktor kunci lemahnya LPM komunitas Surabaya barat . Sejak beberapa tahun terakhir ini banyak sekali program pemerintah yang benar- benar menerapkan konsep implementasi program bottom – up.
Karena lemahnya jaringan dan hubungan dengan pemerintah , sehingga LPM kurang dapat atau sama sekali tidak punya peran dengan program pemerintah untuk pembangunan daerah, yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.


c. Pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat
Usaha dengan modal mikro pada wilayah cakupan program Lembaga Pengembangan Masyarakat, merupakan program yang diharapkan mampu untuk menumbuhkan lapangan usaha baru , sebagai alternatif komunitas yang pada mulanya mayoritas mata pencaharian sebagai petani, merubah dan menyiapkan komunitas untuk beralih profesi .Hal tersebut disebabkan sudah tidak adanya modal dasar sebagai petani dan juga disebabkan adanya perubahan lingkungan karena kebijakan pemerintah tentang pengembangan kota Surabaya.

Untuk meningkatkan pendapatan dan alternatif komunitas memenuhi kebutuhan hidupnya , maka diperlukan pola pendekatan pada komunitas melalui program – program yang bersifat produktif , untuk komunitas dampingan. Ada beberapa program yang sudah dipilih atau diusulkan dengan berbagai pertimbangan dan argumen yang sudah disiapkan melalui hasil WorkShop.

Sumber dana
- Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.
- Perolehan yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar lembaga atau yayasan.

Penutup
Profil Yayasan “Lembaga Pengembangan Masyarakat” (LPM) untuk kelompok dampingan masyarakat di Surabaya barat dalam konteks yang luas dapat diartikan bagaimana bentuk civil society yang akan diterapkan LPM di Surabaya (Surabaya barat) dan dalam bangunan system peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan program bantuan material secara persial dan gradual tanpa memperbaiki struktur sosial dikomunitas dampingan dikwatirkan tidak akan mampu memberikan hasil yang optimal. Program yang diterapkan Lembaga Pengembangan Masyarakat dalam periode Tahun 2006 – 2007 secara segmentatif dengan skala prioritas pada Kelompok dampingan yang berkelanjutan yang dititik beratkan pada Sosial, Pengembangan Ekonomi dan sumber daya manusia (SDM). Saran untuk lembaga donor, kebijakan social responsibility melalui pola dan sistem program LPM diatas, diharapkan terarah dan sesuai pada masyarakat yang membutuhkan.

Tentang LPM




















RIWAYAT PENDIRIAN LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT

Surabaya yang merupakan salah satu kota dengan tingkat kepadatan penduduk terbersar kedua di indonesia , menjadi salah satu contoh dari satu kota yang menjalankan kebijakan pembangunannya berdasarkan konsep kota raya .Pada salah satu sisi , pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan hidup hanya menjadi milik sebagian kecil masyarakat , dan pada sisi yang lain , sebagian besar dari warga kota ini pendapatan ekonominya masih rendah dan jauh dari kesejahteraan dan rasa keadilan .Kehidupan masyarakat dikomunitas- komunitas perkampungan lama dan daerah pinggiran kota , menjadi realitas ketimpangan ekonomi dan sosial yang siapapun dengan mudah bisa melihatnya. Ketersediaan lapangan kerja dan usaha menjadi masalah utama bagi warga kota yang berada di kawasan ini.

Pertumbuhan penduduk yang sedemikian tinggi diSurabaya , salah satu faktornya diakibatkan oleh besarnya tingkat migrasi penduduk (urbanisasi) dari daerah lain . Disamping menimbulkan dampak sosial yang multi kompleks , persolan lain yang cukup nampak adalah pengembangan pemukiman yang pertumbuhannya sedemikian besar. Daerah-daerah di pinggiran kota menjadi sasaran utama sebagai pilihan didirikannya kawasan pemukiman mewah oleh para pengembang property, karena area tengah kota sudah sedemikian sulitnya diperoleh tanah kosong. Dampak yang sangat terasa kemudian, banyak warga kota yang berada didaerah pinggirankota meleaps tanah-tanah mereka demi kepentingan pembangunan pemukiman ini. Mereka kehilangan tanah sebagai mata pencaharian sebelumnya, sementar kesiapan untuk alih profesi belum menjadi orientasi hidup sebelumnya. Pengangguran kemudian menjadi masalah utama karena tidak tersedianya lapangan kerja dan usaha baru untuk menyokong tingkat survivel hidup mereka.

Keadaan yang demikian bisa dilihat terutama diwilayah Surabaya Barat yang merupakan pilihan bagi kebijakan pengembangan pembangunan di Surabaya. Plan kota mandiri yang dikembangka di daerah ini merupakan wujud nyata dari kebijakan rencana umum tata ruang kota. Konsep kota modern yang dikembangkan memunculkan pesatnya pendirian pemukiman mewah lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya , seperti : Lapangan golf, gedung perkantoran, sarana rekreasi kota, mall dan swalayan , sarana pendidikan yang mewah ,dll. Suatu lingkungan yang kontras dengan situasi masyrakat asli didaerah itu , baik dinilai dari keadaan ekonomi , sosial , maupun budaya.

Guna memberikan dukungan yang memadai terhadap besarnya tingkat pengangguran (akibat kehilangan sebagian besar tanah pertanian ) yang dihadapi oleh masyarakat sekitar kawasan pemukiman modern , pembinaan melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan , merupakan salah satu cara dalam mengembangkan proses penberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pendidikan keterampilan. Lembaga pengembangan Masyarakat (LPM) , yang pendiriannya dirintis bersama- sama masyarakat dan pihak mangemen Citra Raya , pada than 2000 telah dirintis untuk membenuk lembaga yang bisa memenuhi tujuan diatas.

1. Th 2000-2003 menjalankan kerja sosial bersama masyarakat , ( Organisasi masyarakat lokal yang ada Remaja Masjid, LKMK , dan karang taruna)
2. Th 2004 baru mengimplementasikan program dan rencan atindaka lanjut.
3. Th 2005 baru dilakukan pendirian/ legalitas lembaga dengan Nomor Akta Notaris : 02 Tanggal 06 juli 2005

Teks photo : Fitra Jaya Pembina LPM